Gambar ilustrasi akibat gempa
Dihimbau warga Jawa Barat agar senantiasa waspada gempa. Setidaknya itulah pesan utama yang termuat pada Surat Edaran Nomor : 128/PB.01.03/BPBD, tanggal 02 September 2024, Tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Gempa Bumi Megathrust Selat Sunda, yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, ditandatangani oleh Pj. Gubernur, Bey Triadi Machmudin.
Menanggapi
hal itu, sesepuh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Surade, KH. Hafidz
Zaelani, ketika diminta pendapatnya oleh salah seorang jamaah, menyampaikan
tentang esensi musibah. Zaelani ingatkan jamaah pengajian syahriyahan edisi
Rabi’ul Awwal 1446 Hijriyah, pada Ahad (08/09/2024), bahwa musibah memang
adalah kuasa Allah.
“Musibah
seperti banjir, gempa, kekeringan, wabah dan lain-lain adalah bagian dari
rotasi dalam kehidupan manusia. Ia akan datang dan pergi. Musibah terjadi
diluar kuasa manusia, karena atas kehendak Allah,” ucap Zaelani, yang menjadi nara
sumber kajian tafsir.
Menurut,
Zaelani senada dengan Muhammad Faizin, Kontributor nu.or.id, bahwa pemaknaan
kata musibah, dalam Al-Qur’an sangat luas. Sehingga tidak hanya diartikan tunggal.
Musibah bisa saja berarti azab, teguran atau peringatan, bahkan bisa berarti
nikmat, yang semuanya hanya Allah Swt, yang tahu. Seraya mengutip ayat-ayat
Al-Qur’an di antaranya Surat asy-Syura ayat 30, Surat al-Hadid ayat 22, dan Surat
an-Nisa ayat 62.
Lantas,
apa yang mesti dipersiapkan oleh publik dalam rangka peningkatan kewaspadaan
itu? Karena hingga saat ini, belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa
bumi dengan tepat dan akurat, kapan terjadi, dimana lokasi dan berapa
kekuatannya, maka mengharuskan kita selalu siaga.
Apa
bentuk kesiagaannya bagi masyarakat? Seperti edaran dari Gubernur tadi, bahwa
mitigasi non struktural antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana,
ketika seismic gap terutama di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat
benar-benar terjadi, dapat diusahakan oleh kita, antara lain:
1.
Upaya kesiapsiagaan harus terus-menerus bentuk mitigasi non struktural,
dengan membangun kapasitas masyarakat dalam rangka melakukan praktik aksi dini,
cara-cara mengurangi resiko, jika gempa bumi dan tsunami terjadi;
2.
Meningkatkan edukasi, sosialisasi dan literasi bagi masyarakat, serta
melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami,
sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap risiko gempa bumi
dan tsunami;
3.
Mengoptimalkan Early Warning System (EWS) atau peringatan dini
berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, speaker masjid, alarm, jaringan
komunitas media sosial, dan sejenisnya;
4.
Melakukan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan serta melaksanakan
simulasi rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana dengan mengajak seluruh
stakeholder terkait;
Menyimpan kontak lembaga Penanganan Darurat bencana ke Pusdalops PB BPBD Provinsi Jawa Barat yaitu nomor telepon 022-73513621 atau Call Center 0823-1701-2056.** (MA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar